Dalam dunia bisnis, mendirikan sebuah perusahaan adalah
Apa itu Akta Pendirian Badan Hukum? Akta pendirian badan hukum adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu badan hukum telah didirikan dan diakui oleh negara. Badan hukum bisa berupa perusahaan, yayasan, koperasi, atau organisasi lainnya. Akta ini biasanya dibuat oleh notaris dan harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut